Arsip untuk Maret 28, 2009

tugas 1:perkembangan ecommerce

PERKEMBANGAN ECOMMERCE DI INDONESIA DAN DI DUNIA

E-Commerce (electronic commerce) atau (perdagangan elektronik) adalah salah satu teknologi yang berkembang pesat yang berubah sejalan dengan waktu dan aktivitas seperti ini mempunyai istilah lain yaitu “perdagangan web” (pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web). Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Sehingga Antara pada era 1998 dan hingga saat ini banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Perdagangan elektronik ini dulu merupakan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan transaksi komersial, misalnya mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian secara elektronik. Aktivitas ini berkembang sedemikian pesatnya di negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon. Jika sebelumnya kita telah sering menggunakan media elektronik seperti telepon, fax, hingga handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan tetapi sekarang ini kita dapat menggunakan internet untuk melakukan perniagaan.

Dan perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996 hingga sekarang, seperti perintis transaksi online Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id). Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture. Selain itu, berdiri pula tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko (storefront) http://www.ecommerce-indonesia.com/. Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia – yang beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet.

Commerce Net Indonesia juga telah bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang melakukan e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu, terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia liannya, yaitu Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel.

Meskipun hingga kini pemanfaatan internet di Indonesia belum merata ke seluruh lapisan masyarakat, dan jumlah pengguna internet di Indonesia yang hanya sekitar 8 juta orang dari 215 juta penduduk. Selain itu, e-commerce juga belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Hal ini disebabkan infrastruktur telekomunikasi yang ada belum menunjang. Tetapi keperluan transaksi lewat dunia maya seharusnya di penuhi dalam era perdagangan bebas.

Selain itu, aspek legalitas masih menjadi kendala mayarakat melaksanakan transaksi via internet. Meski pemerintah telah mempunyai Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), aturan tersebut belum disosialisasikan dan dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat sehingga tidak mengherankan jika sebagian pengusaha masih ragu memanfaatkan media ini untuk melakukan transaksi bisnisnya.

Kondisi ini cukup memprihatinkan.Pasalnya dalam kurun beberapa tahun ke depan Indonesia akan memasuki era pasar bebas sehingga masalah kecepatan informasi, kemudahan transaksi, serta aspek legalitas menjadi penentu keberhasilan bisnis. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kondisi ini,dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang digelar 18 September 2008 lalu,Kadin merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem prasarana serta peraturan yang terkait dengan pelaksanaan e-commerce dan e-business di Indonesia.

Komentar bertahan »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.